DPD PBB Kepri Mengutuk Penganiayaan Berujung Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit

Batam, Nusantara1.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kepri, Lilis Panjaitan mengutuk keras tindakan penganiayaan anggota Polda Kepri oleh seniornya yang berujung tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit. PBB Kepri mendesak jajaran Polda Kepri mengusut tuntas siapa yang terlibat dan memberi hukukan berat kepada semua pelaku.

”Penyelidikan terhadap penganiayaan atau pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya seorang polisi yang baru bertugas, merupakan tuntutan kami sebagai PBB Kepri. Bukan itu saja, Kapolda Kepri harus memastikan semua yang terlibat di dalam aksi maut tersebut diseret ke pengadilan agar diberi hukuman setimpal dan mencegah tidak akan terulang lagi hal serupa di masa depan,” kata Ketua PBB Kepri, Lilis Panjaitan didampingi Sekretaris PBB Kepri, Jonathan Silalahi, di Batam, Kamis, 16/4/2026.

PBB KEPRI, kata Lilis Panjaitan, mendesak transparansi dari Polda Kepri untuk mengungkap motif penganiayaan serta menghukum seberat-beratnya pelaku pengeroyokan. ”Informasi yang kam peroleh di lapangan, pelakunya tidak hanya satu orang, dan mereka terdiri dari senior korban. Aksi tersebut merupakan tindakan kejahatan, karena senior dalam satuan kepolisian seharusnya memberi perlindungan, bukan membunuh,” ujar Lilis.

Hal yang sama disampaikan Sekretaris DPD PBB Jonathan Silalahi S.Pd. Dia meminta dengan tegas apabila Polda tidak transparansi dalam mengungkap kasus pembunuhan itu, maka DPD Pemuda Batak Bersatu Kepri siap memberikan pendampingan kepada keluarga dan kuasa hukum sampai semua pelaku dihukum seberat berat nya. ”Kami juga dapat informasi bahwa ada seniornya yang menyaksikan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut, namun tidak mencegah, bahkan melakukan pembiaran,” ucap Johathan.

”Kasus penganiayaan yang berujung menghilangkan nyawa anggota Polri ini menjadi pembelajaran di tubuh internal penegak hukum seperti Kepolisian. Bahwa penerimaaan anggota Polri harus dilakukan dengan pengujian kejiwaan (psikologis) yang ketat setiap anggota yang akan diterima sehingga mempunyai mental yang kuat dan mental yang terdidik dan juga berjiwa mengayomi,” tutur Jonathan.

Dikabarkan sebelumnya, anggota Samapta Polda Kepulauan Riau, Brigadir Dua Natanael Simanungkalit, ditemukan tewas pada Senin, 13 April 2026 lalu. Bintara tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya sendiri di dalam lingkungan asrama mereka.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Eddwi Kurniyanto menuturkan peristiwa bermula ketika pelaku, Bripda AS, memanggil korban serta seorang temannya. “Dipanggil ke kamar di barak untuk ditanyakan tentang kurve,” ucap Eddwi pada Selasa, 14 April 2026.

Bripda Natanael Simanungkalit, korban penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh seniornya di Asrama Polda Kepri, Senin, 13/4/2026.
Bripda Natanael Simanungkalit, korban penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh seniornya di Asrama Polda Kepri, Senin, 13/4/2026.

Bripda AS lalu memarahi kedua juniornya itu karena tidak mengikuti kegiatan kurve atau kerja bakti. Pelaku kemudian mulai menganiaya para korban dengan tangan kosong yang membuat salah satu di antara mereka, Bripda Natanael Simanungkalit, meninggal.

Menurut Eddwi, hingga saat ini belum ditemukan adanya motif personal di balik tindakan pelaku terhadap korban. “Nanti kami dalami apakah ada motif lain selain tidak melaksanakan kurve itu,” ujar Eddwi.

Kepolisian telah menetapkan Bripda AS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain,” tutur Eddwi dalam keterangan tertulisnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei sebelumnya telah membenarkan ihwal penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit. “Terduga pelaku Bripda AS,” ujar Nona pada Selasa, 14 April 2026.

Nona mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku. Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan telah memeriksa setidaknya 10 orang saksi.

Kepolisian kini juga tengah menyelidiki adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan pelaku bersama dengan personel lain. “Beberapa sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” kata Nona lewat pesan singkat kepada Tempo.

Sementara itu, pelaku kini sedang diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau. Setelah tahapan tersebut selesai, barulah proses hukum akan dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau.

Nona memastikan, seluruh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan akan ditindak secara tegas tanpa pengecualian. “Kapolda Kepulauan Riau sudah memerintahkan proses hukum secara tuntas, kami tidak akan mentolerir,” ujar Nona.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *