Pantai Zore dan Monggak Rempang Disinyalir Jadi Lokasi Muat Rokok Ilegal

* Diselundupkan ke Berbagai Wilayah di Sumatera

 

Batam, Nusantara1.com — Aktivitas penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju wilayah Sumatera dan sekitarnya diduga masih terus berjalan tanpa hambatan. Sejumlah lokasi disebut sebagai titik keberangkatan barang dan pelaku penyelundup rokok ilegal itu menjaga kedua lokasi, yakni Pantai Zore dan Monggak.

Dari berbagai sumber didapatkan data lokasi pelabuhan tidak resmi, dijadikan tempat memuat barang rokok illegal dari Batam menuju beberapa wilayah. Tujuan pengiriman rokok illegal mulai dari pulau-pulau di sekitar Riau, Jambi dan sekitarnya disebut sebagai lintasan rokok illegal (tanpa pengawasan dan tanpa pita cukai resmi dari Bea Cukai).

Pihak-pihak yang terlibat, antara lain AH, AK, AR, AC, dan sejumlah pihak yang diduga dilindungi oleh aparat Bea Cukai Batam. Pelaku itu diduga memuat barang rokok illegal dari Pantai Monggak. Sementara pelaku lain, yang terlibat dalam aksi kejahatan itu, yakni berinisial SB, MS, dan JS. Mereka menjaga kerahasiaan Pelabuhan Pantai Zore, dekat Jembatan 4.

Masalah penyelundupan itu beberapa kali dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Bea Cukai Batam, Piasdo Muaranuli, SE, MM, malah dengan nada menantang, meminta media yang menelusuri keberadaan rokok illegal, dan minta menunjukkan lokasi peredaran.

Peta Pantai Monggak, Rempang, tempat diduga pelabuhan muat barang rokok ilegal.
Peta Pantai Monggak, Rempang, tempat diduga pelabuhan muat barang rokok ilegal.

Faktanya, di wilayah Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga hingga ke daratan Sumatera rokok illegal produk Batam menjadi konsumsi pilihan para perokok kalangan ekonomi menengah ke Bawah. ”Terimakasih atas informasinya. Mohon ijin tolong di informasikan lokasi tepatnya keberadaan rokok ilegal dimaksud,” pesan Piasdo Muaranuli beberapa waktu lalu.

Penjelasan Piasdo Muaranuli dinilai sebagai alibi untuk mengaburkan fakta sebenarnya. Sebab di lapangan, melalui beberapa pelabuhan tidak resmi di Pulau Rempang, aktivitas penyelundupan rokok illegal disinyalir masih terus berlangsung.

Peta Pantai Zore tidak jauh dari Jembatan 4.
Peta Pantai Zore tidak jauh dari Jembatan 4.

Pantai Zore dan Monggak

Dua lokasi yang diduga sebagai pelabuhan pemberangkatan barang rokok illegal di kawasan Rempang, yakni Pantai Zore di dekat Jembatan 4, dan Pantai Monggak di dekat Jembatan 5. Kedua lokasi disebut sebagai lokasi dijaga ketat oleh para pelaku. Di Monggak terlihat ada portal sebelum masuk ke wilayah Pelabuhan, sementara di Pantai Zore juga ada penjagaan ketat.

Tiga figure yang dikenal sebagai pekerja media, diduga mengawal keamanan dari pelabuhan di Pantai Zore, dekat Jembatan 4. Mereka, selain berprofesi sebagai awak media, ketiganya disebut menjadi penanggungjawab pelabuhan tempat muat barang rokok illegal itu.

Pantai Zore, tidak jauh dari pelabuhan tempat muat barang yang diduga rokok ilegal dan diangkut ke berbagai wilayah di Sumatera.
Pantai Zore, tidak jauh dari pelabuhan tempat muat barang yang diduga rokok ilegal dan diangkut ke berbagai wilayah di Sumatera.

Ketika dikonfirmasi kepada Sahat Sibagariang, beberapa kali dihubungi tetapi tidak diterima atau ditolak. Bahkan setelah media ini mengirim pesan WhatsApp, Sahat Sibagariang tidak memberi jawaban. Begitu juga dengan Marto Sitorus dan Yotham Siregar. Keduanya bahkan menolak telapon dan mengabaikan pesan singkat yang meminta konfirmasi tentang keterlibatan mereka.

Satu lagi, Ketika media ini mengonfirmasi seorang yang disebut pelaku penyelundupan berinisial AC, membantah terlibat dalam aksi penyelundupan rokok ilegal. Andi Cocong mengaku keberatan dikaitkan namanya dengan pelaku penyelundupan rokok illegal. Dia dengan tegas menyatakan akan menuntut pihak yang mengaitkan namanya dengan aktivitas penyelundupan rokok illegal.

”Siapa yang menyebut saya terlibat dalam kegaitan tersebut (penyelundupan rokok illegal, khususnya di Jembatan 4)? Tolong jangan dikaitkan saya dengan aktivitas penyelundupan rokok, bahkan saya meminta disorot saja kalau ada kegiatan penyelundupan di sana. Silahkan diangkat,” ujar Andi Cocong.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *