Warning! Wartawan Dibeli Dengan ‘Kata’ Kerja Sama(?)

Oleh: Redaksi

Batam, Nusantara1.com — Forum Barisan Perlawanan Wartawan (FBPW) Kota Batam menilai kebebasan pers di Batam terancam. Karena itu, FBPW melayangkan tuntutan dan mengancam menggelar aksi hari ini, Kamis, 3/9/2026, meski akhirnya gagal.

Pemicu marahnya sebagian wartawan (sebagian lagi ‘adem-adem’ saja), mereka dikekang dalam haknya menjalankan kontrol sosial. ”Kritik dan kontrol sosial adalah pilar demokrasi,” tegas Ketua Koordinator FBPW, Cipta Gemindo Saragih di sejumlah media.

Redaksi media ini tidak dalam kapasitas mendukung atau tidak mendukung aksi demonstrasi. Tetapi sangat disayangkan, sebuah aksi yang telah dipublikasi, ternyata ujungnya hanya ‘gertak sambal’ alias gatot (gagal total).

Mari kita menyimak dialog antara Wakil Wali Kota Batam Ex Officio Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra dengan sejumlah wartawan di Gedung Marketing BP Batam pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kata-katanya memang ‘pedas.’

”Kita kan sudah kerja sama, harus kita jaga antara BP, Pemko dan media. Saya rapat di internal, BN (inisial nama satu media) kerja sama tapi diserang (BP Batam). Nanti kalau diingatin lalu take down (berita dihapus). Saya mau tanya bapak di depan yang lain, masih mau kerja sama nggak? Katakan saja, kalau nggak, selesai kita hari ini, putus hubungan kita, Pemko pun saya suruh putus. Putus hubungan, putus pertemanan!”

Kata-kata yang dinilai berbau intimidasi, yakni: ”Kalau sudah tulis, kita ngomel, di-take down. Tidak konsisten, padahal kerja sama. Lu bikin judul gimana, lu punya kepentingan lain atau ada yang kasih lu gimana, gua tulis? Itu namanya menusuk teman lu,” kata Li Claudia di hadapan para wartawan yang telah terikat hubungan kerja sama dengan BP Batam.

Anggaran dan Intimidasi

Jurnalis di Batam saat ini dalam keadaan berbahaya! Setidaknya buat media terikat kerja sama dengan BP Batam. Kalimat di atas tidak dapat dipungkiri telah mengaitkan anggaran kemitraan instansi BP Batam dengan independensi jurnalis. Kalimat itu dinilai menyamakan kontrak kerja sama media (MoU/Kemitraan Pemko & BP Batam) sebagai ‘alat pembungkam’ agar pers tidak boleh membuat berita kritis.

Kemudian, kata-kata itu merupakan intimidasi verbal. Alih-alih melakukan hak jawab secara profesional, penggunaan frasa ‘putus pertemanan’ dengan nada tinggi di depan forum publik dirasakan sebagai gertakan dan intimidasi psikologis bagi profesi jurnalis.

Tak dapat tidak, kata-kata yang sama juga menimbulkan ancaman intervensi lintas instansi. Pernyataannya yang mengancam akan menyuruh Pemko Batam ikut memutus kerja sama menunjukkan arogansi kekuasaan yang mencederai pilar keempat demokrasi. Menyeramkan, dampak Ex Officio, yang di’borong’ oleh Wali Kota dan Wakilnya, memunculkan ‘double’ senjata instansi, Pemko dan BP.

Beberapa hari lalu, media ini berupaya meminta konfirmasi dari Li Claudia Chandra melalui hubungan WhatsApp. Beberapa butir pertanyaan, yakni ”Apakah pernyataan itu berarti setiap media yang bekerja-sama dengan BP Batam tidak boleh mempublikasi kritik atau kesalahan BP Batam, atau pejabat/pimpinan BP Batam?” dan ”Dapatkah di-share besar anggaran yang dikeluarkan BP Batam untuk kerjasama dengan semua media?”

Sayangnya, hingga detik berita ini dinaikkan, Li Claudia Chandra tidak menggubris pertanyaan media ini. Padahal, telah diterima dan dibaca. Maka, media ini tiba pada kesimpulan, media yang tidak kerja sama tidak ada tali hubungan silaturahmi dan pertemanan. Klop-lah pernyataan yang disampaikan di hadapan para penerima anggaran BP Batam. Media tanpa kerja sama, tidak ada hubungan.

Kesewenangan kekuasaan

Beberapa butir perhatian media dalam peristiwa itu. Pertama, adanya ultimatum kemitraan: Dalam pertemuan di Gedung Marketing BP Batam pada Rabu, 26 Agustus 2026, Li Claudia secara terbuka meminta pimpinan media untuk langsung menentukan sikap apakah ingin melanjutkan kerja sama atau diputus hari itu juga jika tetap memuat berita kritis.

Kedua, pernyataan tersebut menurut kalangan jurnalis dan forum wartawan di Batam, merupakan bentuk ancaman, tekanan, serta upaya membungkam independensi dan kebebasan pers. Klarifikasi BP Batam melalui juru bicaranya kemudian menyatakan langkah silaturahmi tersebut bertujuan membangun komunikasi terbuka, rasanya tidak relevan. Keterbukaan tidak berwujud intimidasi.

Sangat disayangkan, jika Pemerintah Kota Batam dan badan sebesar BP Batam, dipimpin oleh figur yang dikuasai oleh ‘hitung-hitungan’ uang dan anggaran dalam mengontrol pemberitaan. Dapat dipastikan kondisi ini akan memunculkan penguasa yang menggunakan kekuasaan sewenang-wenang.

Kita hanya bisa berharap, ratusan miliar anggaran publikasi yang digelontorkan BP Batam, yang berasal dari sewa tanah dan pengelolaan pelabuhan, bandara, serta rumah sakit, semoga disadari, anggaran itu semua adalah milik rakyat. Rakyat yang dilindungi oleh jurnalis, dengan satu-satunya senjata, yakni ‘kontrol sosial.’

Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *