Pemimpin Batam yang Tidak Berempati Terhadap Warganya

  • Bertahun-tahun Air Minum Tidak Mengalir Bagi 135 KK di Kampung Utama

Batam, Nusantara1.com — Ternyata posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam bisa mematikan urat nadi empati bagi rakyatnya. Pasalnya, 135 Kepala Keluarga (KK) warga Kampung Utama Atas, dalam dua tahun terakhir tidak mendapat aliran air minum, pun ketika dilaporkan dua bulan silam tidak dihiraukan hingga berita ini dipublis.

”Posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setelah merangkap jabatan menjadi sekaligus Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, sekarang telah mematikan empati terhadap warganya, bahkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar, yakni air minum atau air bersih,” kata Abdul Kamil, Koordinator Warga Blok B RT 02, Rumah Susun Pulau Lestari, Lubuk Baja Kota, Kota Batam, Jumat 1/5/2026.

Setiap malam, kata Kamil, dirinya bersama para Koordinator Warga di Kampung Utama Atas, tidak bisa tidur. ”Kami jaga malam sambil menunggu tangki air datang mengantar air bersih untuk keperluan warga. Tetapi sering kali, hingga subuh, tidak ada air yang datang. Warga mengeluh, anak-anak menangis karena tidak ada air untuk memasak, mandi, bahkan buang air besar dan kecil,” ucap Kamil.

Rumah-rumah di rumah susun Kampung Utama dan sekitarnya, kondisinya jorok, bau, karena tidak ada air untuk membersihkannya. ”Kalau kami menelepon ke call center, WhatsApp dan aplikasi mobile Air Batam Hilir, kadang kala dapat tiket, tetapi tak tahu kapan airnya diantar oleh tangki air milik ABHi. Mereka (mobil tanki air) lebih mengutamakan hotel dan apartemen elite di sekitar Nagoya Thamrin. Mereka tidak pernah kekuarangn air,” kata Zulbahri, salah seorang coordinator air bersih di Kampung Utama.

Uturan 135 KK warga Kampung Utama mengadakan rapat di kantor PT ABHi, Kamis, 30/4/2019.
Uturan 135 KK warga Kampung Utama mengadakan rapat di kantor PT ABHi, Kamis, 30/4/2019.
Peta tempat tinggal warga 135 KK di Kampung Utama Atas terdampak tidak mengalir air bersih sejak setahun terakhir.
Peta tempat tinggal warga 135 KK di Kampung Utama Atas terdampak tidak mengalir air bersih sejak setahun terakhir.

Seorang warga di Kampung Utama Atas, Emerson Tarihoran, menyebut Pemerintah Kota telah lalai dalam menjalankan fungsinya terkait pemenuhan air minum di Kota Batam. Banyak kawasan yang dilalaikan, sehingga berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun tidak dialiri air minum atau air bersih. Padahal, katanya, amanat dari undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, jelas menegaskan rakyat, setiap hari, berhak mendapatkan pemenuhan air minum.

Pasal 6 UU itu, menyebut: ”Negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungzrnnya, dan terjangkau. ”Ini yang menjadi masalah di Batam, karena sumber daya air dikuasai perusahaan swasta. Padahal sesuai regulasi air minum di Indonesia, Sumber Daya Air tidak dapat dirniliki dal/ atau dikuasai oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha, sesuai pasal 7 UU 17 tahun 2019,” ujar Emerson.

Dalam surat yang dikirim ke PT ABHi, puluhan warga yang mendatangi kantor Moya, menuliskan: ”Sewaktu air dikelola oleh ATB (Adhya Tirta Batam), rumah susun yang terdiri dari 4 lantai dengan ketinggian lebih kurang 12 meter masih bisa naik airnya sampai ke lantai 4, sehingga kebutuhan air masih terpenuhi, walaupun tekanan air hanya terjadi saat saat tengah malam. Namun seiring Waktu, tekanan tersebut semakin kurang hinggal saat ini, air tidak mengalir siang dan malam.”

Untuk memenuhi kebutuhan air di Kampung Utama Atas, sebanyak 135 KK warga, dibutuhkan 25 truk tanki penuh setiap 2 hari, atau setidaknya 13 truk tangki setiap hari. Kenyataannya, dalam setahun terakhir, air minum hanya diperoleh dengan membeli air seharga Rp500 ribu per truk tangki. ”Biaya itu yang membuat warga tidak mampu membeli dengan harga tinggi seperti itu,” kata Emerson.

Dalam pertemuan di kantor ABHi, terdapat sekitar 20 perwakilan warga, diterima oleh petugas penerimaan pengaduan di PT ABHi, Gilbert dan sejumlah rekan di kantor pelayanan air minum itu. ”Kami akan usahakan memenuhi kebutuhan air bersih warga di Kampung Utama. Mohon maaf jika kami dinilai lalai dalam merespon pengaduan warga. Kondisi seperti ini akan terjadi hingga September 2026. Semoga semua masalah segera dapat diatasi,” kata Gilbert.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *